Menurut
Stuart Hall, ada dua proses representasi. Pertama, representasi mental. Yaitu
konsep tentang ‘sesuatu’ yang ada di kepala kita masing-masing (peta konseptual).
Representasi mental ini masih berbentuk sesuatu yang abstrak. Kedua, 'bahasa',
yang berperan penting dalam proses konstruksi makna. Konsep abstrak yang ada
dalam kepala kita harus diterjemahkan dalam 'bahasa' yang lazim, supaya kita
dapat menghubungkan konsep dan ide-ide kita tentang sesuatu dengan tanda dan
simbol-simbol tertentu.
Proses
pertama memungkinkan kita untuk memaknai dunia dengan mengkonstruksi
seperangkat rantai korespondensi antara sesuatu dengan sistem 'peta konseptual'
kita. Dalam proses kedua, kita mengkonstruksi seperangkat rantai korespondensi
antara 'peta konseptual' dengan bahasa atau simbol yang berfungsi
merepresentasikan konsep-konsep kita tentang sesuatu. Relasi antara 'sesuatu',
‘peta konseptual', dan 'bahasa/simbol' adalah jantung dari produksi makna lewat
bahasa. Proses yang menghubungkan ketiga elemen ini secara bersama-sama itulah
yang kita namakan: representasi.
Konsep
representasi bisa berubah-ubah. Selalu ada pemaknaan baru dan pandangan baru
dalam konsep representasi yang sudah pernah ada. Karena makna sendiri juga
tidak pernah tetap, ia selalu berada dalam proses negosiasi dan disesuaikan
dengan situasi yang baru. Intinya adalah: makna tidak inheren dalam sesuatu di
dunia ini, ia selalu dikonstruksikan, diproduksi, lewat proses representasi. Ia
adalah hasil dari praktek penandaan. Praktek yang membuat sesuatu hal bermakna
sesuatu.
No comments:
Post a Comment