Saturday, June 8, 2013

"FKM bukan manifestasi dari RMS, tapi manifestasi pelurusan sejarah"

dr. Alex Manuputty:
"FKM bukan manifestasi dari RMS, tapi manifestasi pelurusan sejarah"
Sumber: Siwalima, 19,20,21-04-01
exclusive INTERVIEW

Sejak dideklarasikan tanggal 18 Desember 2000 lalu, Front Kedaulatan Maluku (FKM) seolah menyulut kontroversi di masyarakat.  Ada reaksi pro-kontra, yang berujung munculnya Surat Keputusan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku tentang Pelarangan Kegiatan Front Kedaulatan Maluku tanggal 16 April lalu.  Apa sesungguhnya FKM? Ikuti nukilan wawancara eksklusif Siwalima dengan Pimpinan Eksekutif FKM, dr. Alex Manuputty saat ditemui di kediamannya, Kuda Mati

Bagaimana perasaan Anda setelah mendapat panggilan dari PDSDM?

Pada prinsipnya saya merasa keberatan terhadap undangan yang diberikan oleh PDSDM kepada FKM pada hari Senin (16/4) pkl 11.00 WIT, karena semua orang tahu bahwa itu merupakan perayaan Paskah. orang tahu bahwa itu fakultatif dan orang Kristen pergi ke gereja. Saya tidak tahu apakah PDSDM Latuconsina tahu atau tidak saya sebagai orang Kristen ke gereja? Kalau langkah awal saja sudah mendesak untuk FKM dihadirkan pada hari Senin lalu, berarti PDSDM tidak pernah menghormati agama orang lain. Bagaimana bisa bicara rekonsiliasi di MAluku, kalau PDSDM sendiri tidak pernah menghormati agama orang lain.

Sikap Anda sendiri terhadap pemanggilan tersebut?

Pertama, saya sangat menyesal dan keberatan dengan pimpinan daerah seperti Latuconsina kalau tidak pernah menghargai agama orang lain. Kedua, sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan SK tentang pelarangan kegiatan FKM. Kok sudah diberitakan di media massa? Ini sangat tidak etis dan tidak punya etika sama sekali. Saya kira sebagai PDSDM, Latuconsina harus berpikir dari berbagai sisi, jangan karena sebagai PDSDM lalu bertindak seenak perut.

Terhadap larangan kegiatan FKM sendiri?

Saya mau katakan bahwa FKM ini bukan dibentuk oleh PDSDM, tetapi FKM dibentuk oleh naluri kemanusiaan. Jadi bukan hak PDSDM untuk membubarkan FKM dengan SK-nya. FKM bukan underbouw dari PDSDM. Gerakan moral kemanusiaan yang dibentuk oleh naluri kemanusiaan itu, perlu dicatat: SK siapa yang bisa membendung? SK siapa yang bisa membatalkan gerakan moral kemanusiaan? Ya, mungkin mereka melihat dari sisi kedaulatan bahwa itu makar. Oh... itu tidak benar. Sebab kedaulatan adalah hak asasi manusia yang paling tinggi, dan itu morality dan tidak ada SK satupun di bumi ini yang mampu menghambat FKM karena FKM merupakan gerakan moral kemanusiaan.

Lantas apa sasaran FKM mengirim surat kepada Presiden RI dan PBB?

FKM mengirim surat dengan beberapa tuntutan yang perlu dijawab. Bukan itu lalu PDSDM harus bertindak. Surat FKM No. 12/DPP.FKM/III/2001 perihal mohon perlindungan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Republik MAluku Selatan harus dijawab oleh PDSP (Presiden) lewat PDSDM. Jadi bukan dijawab secara langsung melalui media massa secara sendiri atau sepihak, tetapi seharusnya Presiden menjawab lewat PDSDM sebagaimana surat yang kita tujukan ke Presiden melalui PDSDM. Kan jelas, jawabannya ya atau tidak! Sebab kita minta ijin dan perlindungan internasional termasuk surat No. 14 yang ditujukan ke PBB. Kasus yang terjadi ini ibarat seorang dokter, dimana ada luka di kaki tetapi pengobatannya di kepala. Kami semua menginginkan situasi tenang, jadi jangan dibalik bahwa situasi tenang lalu FKM bikin kacau. Justru sebaliknya FKM berdiri maka situasi jadi berangsur-angsur tenang.

Ada penilaian telah terjadi diskriminasi PDSDM dengan membiarkan berbagai kejahatan termasuk aksi-aksi laskar jihad baik dalam bentuk kekerasan maupun provokasi. Apakah Anda juga melihat seperti itu?

Memang sangat terkesan bahwa PDS baik di pusat maupun di daerah melindungi penjahat dan kejahatan di Maluku yang berkedok keagamaan. Komunitas Alifuru yang terbanyak mungkin Kristiani hari ini diserang, besok baru bantuan sampai. Misalnya saja kasus yang terakhir terjadi di Kase maupun pembunuhan warga sipil yang dilakukan oknum MArinir di Gudang Arang. Lalu besok apa lagi yang terjadi? Kenapa mereka tidak sikapi hal-hal yang substansi, tetapi FKM yang digubris-gubris untuk mencari kambing hitam. Kalau tidak ada kudis, jangan digaruk.

Sepertinya Anda menilai SK yang dikeluarkan salah alamat dan tidak sesuai prosedur?

Itu sangat fatal! Sebabnya apa, SK apapun di bumi ini yang bisa membatasi, membendung gerakan moral kemanusiaan? Apalagi itu lahir dari naluri kemanusiaan. Ini fatal dan sudah pasti SK ini akan kita teruskan ke dunia internasional.

FKM selalu digembar-gemborkan sebagai kaki tangan RMS. Mungkin saja ini menjadi acuan bagi PDSDM mengeluarkan SK dengan mempertimbangkan keluhan dari masyarakat Muslim maupun Kristen. Komentar Anda?


Jadi tuduhan pemberontak, separatis dan sebagainya itu sebenarnya tuduhan klasik. Ini lagu lama seng ada not lai. Orang berpegang pada Maluku sebagai propinsi kedelapan dari NKRI yang nota bene de facto, tanggal 19 Agustus 1945, Soekarno mengangkat Latuharhary sebagai Gubernur Maluku, sementara pada saat itu RI secara de facto, nota benenya adalah Jawa, Madura dan Sumatera. Lalu bagaimana RI yang notabene tiga daerah itu mengangkat seorang gubernur di Maluku yang notabene adalah bagian dari Negara Indonesia Timur? Itu dasar dari mana yang dipakai? Inilah kesalahan yang dibuat Soekarno. Ini juga adalah kesalahan fatal.

Nah kalau Soekarno sendiri bisa berbicara kembali ke Dekrit 5 Juli 1959 karena situasi tidak mampu, maka FKM sekarang berbicara kembali kepada ketetapan internasional yaitu Linggarjati 1947, Renville 1948 dan KMB 1949. Ini harus kembali dan kita lihat siapa benar dan siapa yang salah. Siapa yang pemberontak, RMS atau NKRI? RMS keluar secara jujur jantan menggunakan pasal-pasal dari ketiga perjanjian itu, self determination, belum lagi dilihat dari sejarah bangsa yang ribuan tahun merdeka dan berdaulat.

Jauh lebih beradab daripada NKRI merombak RIS, memberontak terhadap RIS dan membentuk NKRI yang belum sah sampai sekarang di PBB. Jadi sebenarnya yang mana yang memberontak dan separatis, RMS atau NKRI? Mari kita uji secara hukum, sebab jangan cuma menuduh. Semua orang bisa kalau hanya menuduh, dan jangan sesekali menuduh dengan argumentasi dangkal. Kita ini kalau selalu dituding dengan istilah yang namanya separatis, tentu kita harus akui sudah ada sejak dulu tetapi konotasinya positif. Tetapi kalau NKRI mau pakai, NKRI yang dicopot dan memberontak terhadap RIS itu sama sekali tidak bisa karena jika RMS diperhadapkan dengan NKRI mka NKRI gugur, karena RMS 25 April 1950, NKRI 17 Agustus 1950, kalau RMS diperhadapkan dengan RIS juga gugur walaupun RIS duluan 27 Desember 1949. Tetapi ada pokok-pokok self determination baik dalam Linggarjati, Renville, maupun KMB. Jadi sah dimana-mana. Mari kita uji secara ketetapan internasional, RMS yang pemberontak atau NKRI yang pemberontak?

Apakah FKM tidak melihat bahwa orang Islam maupun Kristen trauma dengan RMS di masa lalu, sehingga ini bisa menjadi penghambat terhadap kegiatan FKM yang selalu diidentikkan dengan RMS?

Sama sekali tidak! Perjuangan yang lalu merupakan fondasi yang diletakkan oleh Soumokil, dan generasi yang sekarang sementara membangun rumah di atas fondasi, dan rumah itu hampir selesai. Kalau pada saat dulu dikatakan trauma, ya ... trauma model apa dulu. Sebab-sebab kegagalan RMS cukup banyak, atau mengapa sampai tidak terjadi suatu negara karena pada saat itu PBB masih sibuk dengan perang Korea yang berkepanjangan sehingga perhatian terhadap archipelago Maluku sangat kecil dibandingkan dengan perang Korea itu sendiri. Kemudian MAnusama yang diutus oleh Soumokil sebagai Menteri Pertahanan, termasuk Lokollo ke Belanda untuk memperkenalkan RMS kepada dunia internasional. Tetapi itu gagal. Mereka membentuk RMS yang exile, dan ini tidak salah tetapi yang berhasil hanya JP Nikijuluw sebagai duta keliling, tetapi saat itu persenjataan yang mendukung RMS tidak secanggih yang dimiliki TNI.
Pengkhianatan juga cukup banyak yang berjuang untuk RMS ketika dibujuk oleh pemerintah Indonesia dan diberi sedikit harta lalu kembali menentang RMS. Saat itu juga ada dua kubu, yakni kubu Pupela cs sebagai nasionalisme Maluku dalam RI dan kubu Soumokil sebagai nasionalisme Maluku dalam Maluku. Orang pintar Maluku saat itu menjadi orang pintar Jawa, dan inilah hasil nasionalisme yang dikembalikan oleh Indonesia terhadap Maluku selama 50 tahun yang puncaknya dua tahun terakhir ini. Inilah hasil nasionalismenya.

Jadi kalau ada orang Maluku yang bangga dengan nasionalisme, itu berarti nasionalisme yang kosong. Sebab konflik atau kerusuhan Maluku ini sebagai buah nasionalisme. Inilah hasil, hadiah yang diberikan Indonesia terhadap nasionalisme Maluku. Saya kira, secara politis, Soumokil kalah, tetapi secara hukum, kebudayaan dan ketetapan internasional, Soumokil menang dimana-mana.

Kalau begitu, bisa dibilang FKM merupakan manifestasi dari RMS?

Oh... tidak! Sama sekali FKM bukan manifestasi dari RMS, tetapi kita manifestasi pelurusan sejarah, budaya dan ketetapan internasional. Kita juga bukan representasi dari RMS, tetapi kita representasi dari pelurusan sejarah, budaya dan ketetapan internasional. Kebenaran itu boleh dikuburkan sampai kapanpun, tapi catat di dalam Kitab Suci dimana pun juga di dalam kitab umum bahwa kebenaran tidak pernah dikalahkan dan inilah waktunya untuk kebenaran ditegakkan kembali. Kan sudah dikuburkan selama 50 tahun dan sudah dikoyak-koyakkan selama 2 tahun terakhir oleh pemerintah RI.

Anda begitu yakin, sementara pembusukan terhadap FKM terus dilakukan berujung larangan dari PDSDM...

Memang proses pembusukan ada saja dimana-mana, tetapi kalau ada proses pembusukan dan berarti itu proses mati jalan. Sama dengan SK yang dikeluarkan PDSDM adalah SK mati jalan, dan itu menunjukkan negara ini sudah rapuh. Ya... su seng tau mau biking apa lai, la biking hal yang aneh-aneh. Artinya, kalau mereka tidak melakukan demikian berarti mereka tidak mampu berhadapan dengan FKM dari sudut apapun sebab argumentasinya tidak jelas. Bagaimana jadinya kalau berargumentasi cuma sebatas pemutarbalikan lalu diperhadapkan dengan argumentasi kebenaran. Oleh sebab itu pemutarbalikan akan jalan terus melalui pembusukan. Siapa yang tidak suka uang? Lihat uang saja mata biru! Siapa tidak suka kedudukan? Tetapi harus diingat bahwa siapa yang main dengan pedang dia akan mati dengan pedang, siapa bale batu, batu gepe dia, siapa langgar sumpah, sumpah bunuh dia, dan siapa gali lobang, lobang akan tutup dia. Dan ini pesan saya kepada elit-elit politik dan akademisi yang mulai coba beroposisi agar segera menghentikan permainan mereka dan jangan menari di atas penderitaan orang lain. Dan yang suka kekerasan jangan menakut-nakuti maupun menghantu-hantui FKM dengan senjata, sebab kalau FKM mati, FKM tidak mati sendiri tetapi banyak yang ikut. Elit politik pun tidak luput dari kematian dan jangan coba-coba! Kalau FKM main dengan otak harus dijawab juga dengan otak, kalau FKM mati hari ini sama saja daripada kita mati lima tahun kemudian dan masih mengikuti NKRI. Otomatis mereka akan punya setting lain lagi, tetapi saya perlu tekankan bahwa kita bangsa Maluku mempunya hak dan martabat di muka bumi.

Berkaitan dengan larangan PDSDM, apakah FKM bersikeras mengibarkan bendera RMS pada tanggal 25 April nanti?

Jadi momentum ini sangat penting, seperti pepatah mengatakan mau ambil simpan dimana, mau buang rasa sayang, ini momentum yang sangat penting dimana merupakan bagian mutlak atau hakiki dari apa yang kita perjuangkan selama ini dan FKM hanya menunggu waktu. Oleh sebab itu FKM siuman, sadar, sopan-santun dengan membuat surat kepada Presiden RI dan PBB, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. Tetapi dari Radio Amerika mengatakan bahwa FKM jangan dulu mengangkat bendera sebelum ada ijin dari Gus Dur dan PBB. Nah itu berarti ada perhatian besar dan itu kode etik. Kita juga sadar dan bertanggungjawab serta transparan dengan hal ini, karena itu kita minta dengan baik-baik. Lucunya, bagi kita bukan dijawab baik-baik, tetapi disuruh menghentikan kegiatan oleh PDSDM. Kok kita minta lain dijawab lain. Ini kan aneh.

Kalau dulu otoriter Soeharto orang naikkan bendera ditembak, tetapi sekarang (kalau memang ada) harus disikapi secara arif dan bijaksana, bersifat melindungi, membina dan PDSDM harus bertanggungjawab terhadap masyarakat Maluku, karena itu merupakan kerinduang yang sudah berurat, berakar, dari seluruh pelaku sejarah, dan itu hak asasi manusia Maluku yang harus dipertimbangkan.

Tampaknya TNI-Polri akan bertindak tegas...

Saya tidak yakin bahwa TNI-Polri akan bunuh rakyat jika ada yang angkat bendera. Kalau Aceh, Papua no problem, tetapi Maluku tidak boleh! Tetapi kalau toh terjadi, FKM sudah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka menangkal, mengupayakan, mendudukkan pengibaran dan upacara proklamasi ini pada tempatnya. Kita juga meminta jawaban yang positif, jangan seperti yang dilakukan PDSDM sebab tidak sah. Menurut saya, pemerintah RI supaya jantanlah dalam menjawab kita. Presiden dan pembantunya harus jujur dan bertanggungjawab terhadap apa yang sebenarnya terjadi. Surat kami bulan Januari juga belum dijawab, sebenarnya apa maunya pemerintah? Kalau secara logika, orang diam itu tandanya setuju, kalau Gus Dur diam berarti Gus Dur setuju, begitupun PBB, tetapi yang paling lucu adalah PDSDM Latuconsina justru kebakaran jenggot.

Oleh sebab itu apabila ada masyarakat yang menaikkan bendera, saya tidak mungkin bisa membatasi, tetapi jika keinginan dan kerinduan itu luar biasa, dimana itu juga dianggap sebagai pesta demokrasi memperingati ulang tahun hak asasi manusia Maluku, maka harus disikapi secara bijaksana dan tidak dibenarkan membuat hal-hal yang tidak terpuji dan itu pandangan FKM. Saya yakin bahwa pemerintah Indonesia adalah pemerintah yang beradab, dan saya yakin bahwa PDSDM Latuconsina juga masih beradab, TNI-Polri di Indonesia masih beradab. Nah kalau orang beradab tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang amoral atau tidak beradab.

Jika ada pengibaran bendera RMS, apakah FM siap untuk memper-tanggungjawabkannya?

Kalau toh kita sudah berupaya maksimal, juga terjadi penaikan bendera dimana-mana, seharusnya isikapi secara arif dan bijaksana, tetapi kalau kenyataannya ada yang mengibarkan bendera RMS berarti FKM tidak bisa lari dan tetap bertanggungjawab, karena kita gerakan moral kemanusiaan dan kita tetap siap bertanggungjawab. Siapa yang cinta damai dan tidak melakukan kekerasan, dia sahabat FKM dan pasti FKM didukung. Jika TNI-Polri melakukan tindakan preventif masih disebut beradab, tetapi kalau orang menaikkan bendera lalu dibunuh namanya biadab.

Ada penilaian perjuangan FKM adalah sesuatu yang utopis?

Masih saja ada orang yang menghianati kebenaran karena harta dan kedudukan, padahal harta dan kedudukan itu hanya dinikmati sendiri dan itu berkolaborasi dan bergembira diatas penderitaan orang lain. Kalau lihat kondisi kehidupan basudara di Maluku, saya mau tanyakan sampai kapan Maluku ini bisa aman? Saya sendiri punya prediksi Maluku akan pulih kembali pada titik awal memakan waktu 100 tahun jika Maluku masih dalam NKRI. Itu baru kembali ke titik awal, lalu berkembangnya berapa ratus tahun lagi? Hal ini disebabkan oleh mentalitas yang hancur, padahal kalau kedaulatan kita dikembalikan, dalam waktu 10 tahun kita bisa berkembang jauh di udara melewati Indonesia yang masih berada di tanah. Ingat bahwa orang Maluku orang pintar dan sumber daya alam yang kita miliki memberi makan 220 juta orang.

Begitu juga Irian, Aceh dan Borneo. Bayangkan saja kalau sumber daya alam Maluku memberi makan 2 juta orang, yakinlah kita berenang di atas uang, tetapi sebagian besar penguasa di Maluku telah banyak menelan virus dari NKRI.

Saya kira orang yang mengatakan perjuangan FKM adalah sesuatu yang utopis --khayalan-- itu dapat dikatakan bahwa mereka sekolah di belakang sekolah, berikut pikirannya hanya tertuju pada harta, sebab kalau kita mau buka lembaran sejarah dan secara politik kita di dalam negara ini karena kita diagresi bersenjata. Maluku tidak berpemerintahan secara positif selama ini, tetapi berpemerintahan negatif. Oleh sebab itu berdasarkan proses dekolonisasi maka Belanda dan PBB masih punya hak atas Maluku untuk menjalankan pemerintahan. Maluku punya daerah, siapa yang mengatakan Maluku cacat hukum? Mereka yang berkata begitu harus belajar ulang, sebenarnya yang cacat hukum adalah NKRI bukan RMS, sebab NKRI mengadakan pemberontakan terhadap RIS dan merubah RIS yang adalah ketetapan internasional, sebab RMS tidak pernah merubah ketetapan internasional tetapi mengikutinya.


(S10/S03)



print this page Print

No comments:

Post a Comment