Saturday, May 4, 2013

Etika-ethos : mentalitas budak ?

print this page Print

Oleh: Andias Harefa*

Ada yang berpendapat bahwa sebagai bangsa kita inii sudah merdeka dua kali, yakni: pertama, merdeka dari kolonialisme Belanda; kedua, merdeka dari penjajahan oleh (penguasa) bangsa sendiri. Yang pertama di tahun 1945 dan ditandai antara lain dengan naiknya Bung Karno dan Bung Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama republik ini. Yang kedua di tahun 1998 dan ditandai dengan lengser-nya Pak Harto, 21 Mei 1998. Lalu sampai tulisan ini dibuat awal tahun 2001, kita semua baru dalam tahap belajar merdeka.
Karena relatif baru belajar merdeka, maka sebagian (besar?) manusia Indonesia dewasa ini masih bermental budak. Tidak banyak kita jumpai orang-orang yang suka mengambil inisiatif atau memprakarsai proses-proses pembaruan, apalagi bila prakarsa itu mengandung konsekuensi tanggung jawab yang besar alias berisiko. Di bidang pemerintahan, misalnya, aparat-aparat di tingkat daerah, yang memang telah terbiasa dan dibiasakan menunggu perintah dari para "raja-raja" di pusat kekuasaan, lebih suka menunggu komando, instruksi, atau petunjuk.
Pelaksanaan desentralisasi pemerintahan dan otonomi daerah menunjukkan kepada kita bagaimana sukarnya menemukan pemimpin-pemimpin di daerah yang dapat menyampaikan usulan program kerja jangka panjang bila mereka dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan kepemimpinan. Mereka lebih suka menunggu segala sesuatu diselesaikan oleh "pusat" dan mereka ditunjuk untuk "melaksanakannya" saja. Tidak terlalu jelas, misalnya, seberapa jauh "orang daerah" terlibat dalam arti melibatkan diri secara pro-aktif, dalam proses penyusunan perangkat hukum otonomi daerah. Yang jelas, peran "orang pusat" sangat dominan. "Orang daerah" bukan tidak terlibat sama sekali, tetapi mereka "dilibatkan" oleh "orang pusat" dan bukannya "melibatkan diri" (aktif).
Di bidang ekonomi, jangankan pegawai BUMN, karyawan swasta pun sangat kurang menunjukkan inisiatif dalam bekerja. Menunggu perintah atasan adalah "kebiasaan nasional" yang juga mudah dijumpai di perusahaan-perusahaan lokal domestik. Hanya orang-orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing yang didorong untuk lebih banyak mengambil inisiatif kalau mereka ingin proses kariernya berkembang. Suasana kerja di banyak perusahaan lokal domestik masih saja suasana "kerajaan" dimana eksekutif dan manajer merupakan "raja" atau "bapak", serta "punggawa-punggawa" atau "pengawas". Sikap birokratis yang sangat tidak efisien masih relatif dominan.
Di bidang pendidikan hal yang sama masih nampak menonjol. Ambillah contoh mengenai wacana otonomi pendidikan, khususnya otonomi persekolahan (termasuk perguruan tinggi). Sedikit sekali kita ketahui adanya prakarsa dari para kepala sekolah dan rektor untuk mengajukan usulan program kerja yang menunjukkan kemampuan mereka untuk mengatur dirinya sendiri (auto=sendiri, nomos=mengatur). Tidak nampak keyakinan akan kemampuan diri untuk, misalnya, mengusahakan kemandirian dalam aspek pendanaan aktivitas pembelajaran di persekolahan itu. Yang nampak menonjol adalah tuntutan agar dunia persekolahan diberikan bantuan dana sebesar-besarnya dari "pusat".
Lalu bagaimana dengan kreativitas aparat persekolahan itu, baik swasta maupun terutama yang negeri, dapat berkembang jika persoalan-persoalan yang riil selalu dipecahkan oleh "pusat" (pihak lain di luar dirinya sendiri)? Bagaimana mungkin dunia persekolahan dapat otonom bila aktivitas pembelajaran di sana sebagian besar di dukung oleh dana dari "pihak lain" yang bukan "dirinya" sendiri? Bukankah "bantuan dana" itu harus juga dipahami sebagai peluang "intervensi" atau "campur tangan" pihak-pihak yang memberikan "bantuan"?
Dalam pandangan cendikiawan kondang Nurcholish Madjid, mentalitas budak itu antara lain ditandai pula dengan penggunaan beberapa kata, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, seperti "saya" (sahaya), "kawula", "abdi", "ambo", yang semuanya mengandung makna budak. Orang Indonesia agaknya memang lebih suka menempatkan dirinya sebagai budak, sehingga mereka yang duduk di jabatan-jabatan formal tertentu ditempatkan dan menempatkan dirinya sebagai "raja". Ethos swasta, yang mengutamakan inisiatif dan tanggung jawab, masih sangat kurang diperkembangkan. Dan ini merupakan persoalan serius dalam upaya desentralisasi pemerintahan, otonomi daerah, otonomi pendidikan, otonomi sekolah, dan segala proses yang mengasumsikan adanya inisiatif dan kemampuan untuk menerima tanggung jawab sebagai daerah yang mandiri, sekolah yang mandiri, dan pribadi-pribadi yang mandiri.
Suatu kali saya diundang memberikan semacam kuliah umum untuk salah satu jurusan di Universitas Bina Nusantara (BiNus) di Jakarta. Yang hadir sekitar 120-an mahasiswa tingkat akhir. Dan ketika saya tanyakan siapakah di antara mereka yang berani memutuskan untuk tidak akan membuat surat lamaran kerja untuk menjadi karyawan dimanapun, maka hanya ada satu orang yang angkat tangan. Rupanya, lebih dari 99 persen mahasiswa yang hadir saat itu masih memiliki impian untuk menjadi pegawai, tentu saja di perusahaan terkemuka. Menjadi wirausaha yang relatif mandiri, agaknya bahkan belum menjadi cita-cita banyak kaum muda yang terpelajar di negeri ini. Pandangan "lebih baik menjadi wirausaha kecil tapi mandiri" masih dikalahkan oleh pandangan "lebih baik menjadi karyawan kecil tapi di perusahaan besar dan terkemuka".
Jadi, bangsa kita ini agaknya memang masih lebih suka menjadi "budak" yang diatur oleh pihak lain yang bukan dirinya sendiri. Hal ini membuat saya sangat prihatin. Untuk menghibur diri, saya mengatakan kita toh baru belajar merdeka. Artinya, proses mendorong lahirnya sebuah generasi yang punya ethos swasta, yang memberi nilai tinggi kepada jalur-jalur "non-karier" yang bukan pegawai, yang mengandalkan prakarsa dan kesediaan menerima tanggung jawab, baru di mulai. Masih perlu waktu untuk melihat hasil-hasil yang lebih baik. Begitukah?

No comments:

Post a Comment