Saturday, May 4, 2013

HUMANIORA

print this page 
Oleh: J Drost SJ

Apakah dalam pendidikan kita ada unsur humaniora? Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu lebih dulu menjawab pertanyaan, "Apa itu humaniora?" Yang disebut human sciences, atau humanities, bukan humaniora. Bahkan disiplin-disiplin yang tergolong dalam human sciences belum ada ketika humaniora dibentuk.
Dalam humaniora klasik, bahasa tidak disebut sebagai disiplin. Maka bahasa Latin bukan unsur humaniora. Bahasa Latin, karena perkembangan historis, merupakan bahasa yang dipakai sebagai lingua franca, seperti halnya bahasa Melayu yang dulu merupakan lingua franca di Indonesia. Bahkan, bahasa Latin bukan merupakan bahasa "dasar" Bahasa yang paling tua di Eropa dan sebagian dari Asia adalah bahasa Indo-European.
Bahasa Yunani, Celtic, Italic, Germanic, Slavic, Baltic, dan Indo-Iranian merupakan anak bahasa. Bahasa Latin adalah dialek dari bahasa Italic. Selain itu, bahasa Latin tidak pernah menghasilkan karya filosofis, drama, dan literatur yang berarti.
Kebanyakan karya Latin adalah mengenai hukum, administrasi, dan politik. Namun, karena suku Latinum berhasil merebut kekuasaan di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Utara, mereka berhasil menjadikan bahasa Latin sebagai bahasa pemerintah dengan mendesak bahasa Yunani sebagai bahasa budaya. Karya Yunani tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, tetapi diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan lewat Spanyol dari bahasa Arab ke bahasa Latin.

Logika

Humaniora, yang menjadikan manusia (humanus) lebih manusiawi (humanior), mula-mula terdiri atas gramatika, logika, dan retorika; trivium. Pada awalnya segala tekanan diletakkan pada gramatika yang sering dipelajari selama tiga tahun lebih. Ini terjadi karena penguasaan bahasa Latin (bahasa studi dan pergaulan di universitas, bukan bahasa ibu para mahasiswa) sama sekali belum cukup untuk mengkomunikasikan hasil proses belajar. Dan apabila bahasa komunikasi tidak dikuasai secara mutlak, logika dan retorika tidak mungkin berjalan baik. Lama-kelamaan keadaan itu diubah; logika dan retorika ditekankan juga. Ada perkembangan dari trivium ke quadrivium: teologi, aritmetika, musik (teori akustik) dan astrologi (sekarang disebut astronomi).
Jadi jelas, pendidikan humaniora bukan bahasa sebagai bahasa. Gramatika (tata bahasa) bermaksud membentuk manusia terdidik yang menguasai sarana komunikasi secara mutlak. Logika bermaksud membentuk manusia terdidik yang dapat menyampaikan apa yang ingin disampaikan sedemikian rupa, hingga dapat diterima karena dapat dimengerti dan masuk akal. Retorika bermaksud membentuk manusia terdidik yang mampu merasakan perasaan dan kebutuhan para pendengar, dan mampu menyesuaikan dirinya dari uraian dengan perasaan dan kebutuhan itu.
Apa yang diharapkan dari humaniora zaman sekarang ini? Sebagai bahan perbandingan, kiranya tidak salah apabila kita dengar apa yang diharapkan dari para calon mahasiswa oleh universitas-universitas di Jerman. Tuntutan itu dapat dipadatkan dalam satu kata hochschulreife. Semua calon harus telah mencapai hochschulreife, artinya: kematangan, baik intelektual maupun emosional, agar dapat menempuh studi akademis. Teras kematangan itu adalah kemampuan bernalar dan bertutur yang telah terbentuk.
Jadi, yang siap memulai studi di perguruan tinggi adalah dia yang dapat mengendalikan bernalarnya, yaitu dia yang kritis. Seorang yang kritis adalah seorang yang, antara lain, mampu membedakan macam-macam pengertian dan konsep, sanggup menilai kesimpulan-kesimpulan tanpa terbawa perasaan, menolak perampatan-perampatan (generalisasi), tidak membeo semboyan-semboyan, dan tidak menerima propaganda sebagai pembuktian. Unsur lain yang perlu adalah kritik diri yang memungkinkan orang bernalar dan bertindak objektif.
Ciri khas dari seseorang yang "matang" masuk perguruan tinggi di Indonesia adalah penguasaan bahasa Indonesia, baik saat bertutur maupun saat menulis. Tata bahasa dan ejaan harus dikuasai secara mutlak. Logika mencirikan segala cara berkomunikasi. Bernalar dan bertutur diperoleh dan dibentuk terutama lewat matematika dan bahasa.
Matematika mengajar kita bernalar logis. Namun, karena matematika adalah ilmu kuantitas, padahal ilmu-ilmu pengetahuan mencakup lebih dari kuantitas, perlu juga memperoleh kematangan masuk universitas lewat ilmu-ilmu yang lain. Yang paling menunjang dan memperluas perolehan lewat matematika adalah bahasa. Seseorang baru bisa bernalar dan bertutur secara dewasa, kalau dia sudah menguasai ortografi, gramatika, dan sintaksis bahasanya sendiri.
Membaca itu semua, kita tidak heran mendengar seorang rektor universitas di Jerman berkata, "Setiap mahasiswa yang ingin studi kimia harus mempunyai nilai tinggi untuk matematika dan bahasa Jerman. Nilai baik untuk bahasa Latin dan bahasa Yunani diharapkan. Tidak begitu penting nilai-nilai fisika dan kimia." Dan, seorang rektor lain mengatakan, "Kalau mau studi fisika, nilai untuk fisika dan kimia tidak penting, karena fisika dan kimia akan dipelajari di sini. Akan tetapi nilai matematika dan bahasa Jerman harus tinggi, karena nilai-nilai itu memperlihatkan apakah calon itu pandai atau tidak."
Sementara di Indonesia, cara kita menangani proses penerimaan mahasiswa lain sama sekali dan tidak memperhatikan aspek itu. Kiranya, karena unsur pokok pendidikan humaniora tidak ada dalam pendidikan kita. Oleh karena itu, sistem Jerman lebih baik diterapkan di Indonesia.
Humaniora adalah gramatika, logika, dan retorika. Logika dan retorika tidak dapat berkembang, karena penguasaan gramatika bahasa Indonesia sangat lemah.
Sebab apa? Sebab mereka yang menulis, yang berbicara, yang berkhotbah, yang memberi kuliah, yang mengajar membuat kesalahan, yang oleh negara lain akan ditanggapi secara sinis dengan pertanyaan apakah orang itu sudah lulus SD atau belum. Reaksi itu juga timbul di Indonesia.

Bahasa Budaya

Dari tahun 1960 sampai tahun 1976, setiap hari Minggu penulis pergi ke desa-desa di DIY, berkhotbah memakai bahasa Jawa. Ketika penulis membuat kesalahan, penulis tetap dipuji karena bukan orang Jawa. Akan tetapi, kalau seorang pastor Jawa membuat kesalahan yang sama, dia dikritik habis-habisan.
Seorang Jawa yang telah berpendidikan tidak boleh membuat kesalahan-kesalahan itu. Dan, penulis kira itu berlaku juga untuk semua suku bangsa.
Namun, ketika mengajar atau memberi kuliah atau menyusun skripsi untuk ujian sarjana, mereka memakai bahasa Indonesia yang salah, mereka dibiarkan. Karena seperti bahasa Jawa bukan bahasa penulis, demikian pula bahasa Indonesia bukan bahasa mereka!
Untuk kebanyakan orang Indonesia, bahasa Indonesia adalah de facto "a second language", sementara bahasa ibu mereka sudah tidak dikuasai lagi. Itu berarti, bahasa Indonesia untuk calon intelektual kita bukan merupakan sarana humaniora. Bagaimana logika dan retorika bisa dikembangkan, kalau gramatika dari bahasa Indonesia tidak dikuasai secara mutlak.
Kesimpulan penulis ialah bahwa pendidikan humaniora modern mungkin sekali di Indonesia, asal bahasa Indonesia sungguh-sungguh menjadi bahasa budaya kita. Kalau bahasa Indonesia telah menjadi bahasa budaya kita, kita akan mampu juga menguasai bahasa asing. Mustahil mempelajari bahasa asing, kalau di sekolah dasar bahasa Indonesia tidak diajarkan secara optimal.
Jadi, syarat mutlak ialah tidak ada pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar, karena mengganggu pengajaran bahasa Indonesia. Di Eropa dan Amerika, tidak ada satu negara pun yang mengajarkan bahasa asing di tingkat sekolah dasar.
Di kelas 1 SLTP sampai dengan kelas 3 SMU, setiap minggu ada lima jam pelajaran bahasa Indonesia dan empat jam pelajaran bahasa asing; paling banyak dua bahasa asing, yaitu bahasa Inggris dan satu bahasa asing lainnya.
Itulah syarat bagi kita, orang yang berbudaya, menguasi dua bahasa asing. Hanya ada satu kesulitan. Kalau masing-masing bahasa asing mendapat dua jam pelajaran seminggu, mustahil dapat belajar sebuah bahasa. Oleh karena itu penulis menganjurkan: satu bahasa asing saja, bahasa Inggris. Dengan empat jam seminggu selama enam tahun, hasil akan cukup memuaskan.
Source  : [ kliping opini ] www.pembelajar.com
* Penulis adalah pendidik. (SP 290601)

No comments:

Post a Comment